BAB 1
IMAM
A. Pengertian
Imam adalah seorang yang memiliki kewibawaan, dan hendaklah ia berani untuk menjalankannya. Kewibawaan imamat tidak memerintah dan mengurus melainkan adalah rendah hati. Karya imam berpangkal dan berakhir pada keyakinan iman akan Allah, dan imam hanya dapat memberikan kesaksian mengenai Kristus yang telah menjadi pusat hidup umat-Nya. Banyak imam hidup dan berkarya karena sadar akan panggilan, yang pernah mereka terima, yang mewarnai seluruh hidup mereka sampai kini dan yang kini mendorong mereka untuk tetap setia dalam tugas.
B. Imam Sebagai Saksi Gereja
Sebagai saksi iman Gereja, imam dapat menjalankan tugasnya hanya dalam kesatuan dengan gereja. Kesatuan itu ialah kesatuan dengan Uskup dalam presbyterium yang satu. Imam diutus untuk mengabdikan diri kepada kepentingan seluruh gereja dalam rangka hidup dan karya gereja local. Sebenarnya tak mungkin menjadi mam tanpa ikatan dan kerjasama dengan seluruh presbyterium. Menerima tugas imamat dalam iman dan menjalankan dalam pengabdian Kristus dalam Gereja berarti pula hidup dala kesatuan serta ingin mewujudlkan persaudaraan.
Seorang imam menjadi suci bukan doa menurut aturan melainkan dengan doa penyerahan pada Allah serta dalam pengalaman Allah yang maha agung.Seorang imam menjadi suci bukan dengan pandalaman sabda Allah sehingga ia semakin ahli dalam mengerti, menerangkan dan mamakai kitab suci melainkan jika ia membiarkan diri disapa secara pribadi dan manusiawi dalam Yesus Putera Allah. Seorang imam menjadi suci bukan dengan pengakuan dosa teratur melainkan dengan menerima dan mensyukuri kesetiaan Allah yang mengikuti hidup kita yang berliku-liku dalam dosa sekalipun.
Seorang imam menjadi suci bukan karena upacara kurban misa yag dilakukan setiap hari melainkan mengenangkan penuh syukur pada setiap tempat karya besar Allah dalam Kristus dan dengan merayakan kehadiran Allah pada setiap saat, dalam perayaan ekaristi. Seorang imam menjadi suci bukan karena kepribadiannya yang dewasa melainkan karena segala keutamaan dan kelemahan manusia.
C. Rahmat Imamat
Semua persoalan dalam hidup rohani seorang imam selalu akan sampai pada hal yang sama, yaitu keserasian ataupun ketegangan antara jabatan imamat dan kesucian pribadi. Seharusnya imam tidak melarikan diri dalam pelbagai kesibukan sambilan, seperti usaha-usaha sosial, aktivitas politik, counseling dan seterusnya. Tugas imam ialah kesakian iman dan jabatan ini tidak selalu dirasakan sebagai kuk yang enak atau beban yang ringan, melainkan terkadang pula sebagai pikulan yang berat.
Kerelaan menjadi imam dan saksi iman Gereja bersumber pada keyakinan iman, bahwa Allah merangkum hidup manusia dengan cinta penebusan-Nya serta mendampingi semua orang dengan kesetian-Nya. Kesaksian para imam ingin selalu mengungkapkan lagi kepercayaan mereka yang pribadi, bahwa Allah tidak hanya berdiri pada permulaan hidup dan memanggil manusia, melainkan Allah yang sama sudah selalu berdiri pula pada akhir setiap hidup dan pada akhir dari segala zaman.
D. Peranan Yang Aktif
Adapun dasar bagi imam, baik untuk dirinya sendiri maupun di mata oran lain, mau memainkan peranan sebagai saksi iman Gereja. Imam berperanan hanyalah sejauh peranan itu dimainkannya secara aktif. Peranan imam akan hilang kalau ia menunggu saja sampai ia diminta. Imam akan kehilangan dampaknya dalam gereja apabila ia tidak mengisi peranannya yang penuh inisiatif dan fantasi.
Tugas pelayanan imam tidak boleh dibatasi pada pelaksanan formal dari kuasa tahbisan, umpamanya dengan mengucapkan kata-kata institusi dlam perayaan ekaristi atau rumus absolusi dalam sakrmaen tobat. Dalam hidup dan pelayanan mereka, para imam berhadapan dengan beraneka ragam bentuk Gereja dan dengan berbagai kebutuhan jemaat. Seorang imam diminta untuk mengabdikan imannya yang paling pribadi kepada kepentingan umum seluruh Gereja. Seluruh karya imam untuk melancarkan komunikasi iman dalam gereja, mengalir dari hidup iman ataupn dari spiritualitas imam itu sendiri.
E. Menjadi Imam Menetapkan Tujuan
Pilihan hidup sebagai seorang imam adalah pilihan mulia. Pilihan yang mengandung konsekuensi yang tidak ringan karena ada pengorbanan di sana. Pernyataan ini hendaknya tidak dihadapkan dengan pertanyaan apakah pilihan lain tidak mulia?. Tentu saja pilihan apapun adalah mulia bila dikaitkan dengan kesadaran untuk tujuan apa pilihan itu dibuat. Pernyataan diatas ingin menegaskan bahwa pilihan hidup menjadi imam lebih sulit dijalani dan dihayati bila tetap ingin berpegang pada tujuan saat pilihan itu dibuat. Memuliakan jiwa untuk bersatu dengan Bapa melalui jalan terjal, menghayati ketiga nasihat injil.
Dalam dunia manajemen, menetapkan tujuan menjadi mutlak perlu ada dan harus dirumuskan secara jelas. Dari sana sasaran antara dan strategi pelaksanaan disusun dan dieksekusi tahap demi tahap sesuai urutan waktunya. Sebuah peta perjalanan ditetapkan agar menjadi panduan. Keberhasilannya dievaluasi dari waktu ke waktu sesuai tolak ukur yang ditetapkan.
Menjadi seorang imam tujuannya jelas. Dia tidak hidup terutama bagi dirinya sendiri tetapi hidup untuk melayani umat. Usaha untuk mencapai sasaran dengan melaksanakan strategi yang dibuat membutuhkan kepemimpinan diri sendiri yang kuat dan berdisiplin. Kepemimpinan itu didasarkan bukan hanya pada logika dan intelektualitas tetapi juga pada hati (emosi). Menjalani kehidupan sesuai janji imamat dibutuhkan bukan hanya perjuangan tetapi juga kiat-kiat untuk tetap teguh. Ukuran pertama keberhasilan seorang imam adalah kesetiaannya pada imamatnya. Ukuran selanjutnya adalah sosok pribadi dan karyanya. Supaya imam tampil sebagai sosok yang dicintai umat perlu memimpin dirinya sendiri untuk mengembangkan keterampilan personalnya.
Mengembangkann keterampilan personal pada dasarnya adalah mengembangkan kemampuan untuk mengelola diri sendiri. Sasarannya, imam sebagai manusia diharapkan mampu tampil sebagai sosok pribadi yang memiliki integritas, kematangan emosional dan kepekanan social. Keterampilan personal itu akan bisa didapat kalau kita juga terampil mengelola kesadaran diri.
BAB 2
HIDUP SELIBAT
A. Sejarah dan Spiritualitas Selibat
Tuhan kita menawarkan selibat sebagai cara hidup yang sah, bukan hanya dengan cara hidup-Nya Sendiri, sebab Ia tidak pernah menikah, melainkan juga dalam ajaran-Nya. Ketika Tuhan kita menekankan bahwa perkawinan merupakan suatu ikatan perjanjian antara suami dan isteri, dan karenanya tidak diperbolehkan untuk bercerai dan menikah lagi (bdk Mt 19:3-12), Ia mengakhirinya dengan, “Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga.” Tradisi Gereja - seperti dinyatakan dalam Katekismus Gereja Katolik No. 1579 - menunjuk “demi Kerajaan Sorga” ini sebagai dasar selibat.
Namun demikian, di masa Gereja perdana, hidup selibat bagi para klerus tidaklah dimandatkan. St Paulus dalam surat pertamanya kepada St Timotius menulis, “Penilik jemaat [Uskup] haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan” (3:2) dan “Diaken haruslah suami dari satu isteri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik” (3:12). Meski begitu, orang hendaknya tidak secara salah menafsirkan ajaran ini dengan mengartikan bahwa seorang uskup, imam atau diakon haruslah menikah; St Paulus mengakui bahwa ia sendiri tidak menikah (1 Kor 7:7).
Namun demikian, gerakan ke arah selibat para klerus mulai berkembang di lingkungan Gereja. St Epiphanius dari Salamis (wafat thn 403) mengatakan, “Gereja yang Kudus menghormati martabat imamat hingga ke tahap Gereja tidak menerimakan diakonat, presbiterat ataupun episkopat, bahkan subdiakonat, kepada siapapun yang masih hidup dalam ikatan perkawinan dan memperanakkan keturunan. Gereja hanya menerima dia, yang jika telah menikah meninggalkan isterinya atau telah kehilangan isterinya karena meninggal dunia, teristimewa di tempat-tempat di mana kanon gerejani diterapkan secara ketat.” Konsili Elvira (306), yaitu konsili lokal Spanyol, menerapkan selibat pada para uskup, para imam dan para diakon, “Kami mendekritkan bahwa segenap uskup, imam, diakon dan semua klerus yang terlibat dalam pelayanan sama sekali dilarang hidup bersama isteri mereka dan memperanakkan keturunan: siapapun yang melanggar akan dikeluarkan dari martabat klerus.” Di kemudian hari, Konsili Karthago memperluas prasyarat selibat hingga ke tingkat subdiakonat.
Setelah disahkannya kekristenan pada tahun 313, berkembanglah pembahasan yang lebih mendalam mengenai selibat para klerus. Dalam Konsili ekumenis Nicea I (325), Uskup Hosius dari Cordova mengusulkan suatu dekrit yang memandatkan selibat para klerus, termasuk para klerus yang telah menikah. Uskup Mesir Paphnutius, ia sendiri tidak menikah, mengajukan protes, menegaskan bahwa prasyarat yang demikian akan terlalu keras dan tidak bijaksana. Sebaiknya, para klerus yang telah menikah hendaknya terus setia kepada isteri mereka, sementara yang belum menikah hendaknya memutuskan secara pribadi apakah ia hendak hidup selibat atau tidak. Jadi, tidak ada prasyarat yang dimandatkan Gereja bagi para imam untuk selibat.
Namun demikian, pada waktu itu, muncul semangat spiritual baru “kemartiran putih”. Semasa penganiayaan, banyak yang menderita “kemartiran merah,” mencurahkan darah demi iman. Dengan kemartiran putih, para laki-laki dan perempuan memilih untuk dengan sukarela mengingkari hal-hal dari dunia ini dan mati bagi diri mereka yang lama, agar dapat bangkit kembali untuk hidup dalam suatu kehidupan yang sepenuhnya dibaktikan kepada Kristus. Gagasan kemartiran putih ini mendorong lahirnya monastisisme dan kaul-kaul kemiskinan, kemurnian (termasuk selibat), dan ketaatan.
Dalam Gereja Timur, terdapat perbedaan antara uskup dan para klerus lainnya mengenai apakah mereka harus selibat. Kitab Hukum Sipil Kaisar Justinian melarang siapapun yang mempunyai anak atau bahkan keponakan untuk ditahbiskan sebagai seorang uskup. Konsili Trullo (692) memandatkan bahwa seorang uskup harus selibat, dan jika ia telah menikah, ia harus berpisah dari isterinya sebelum ditahbiskan sebagai uskup. Para imam, diakon dan subdiakon dilarang menikah setelah pentahbisan, meski mereka hendaknya terus memenuhi janji perkawinan mereka andai telah menikah sebelum pentahbisan. Ketentuan-ketentuan ini hingga kini masih berlaku bagi sebagian besar Gereja-gereja Timur.
Yang menyedihkan, pada Abad Pertengahan, muncul kasus-kasus penyelewengan dalam selibat para klerus, yang menimbulkan reaksi keras dari Gereja. Sinode Augsburg (952), dan konsili-konsili lokal: Anse (994) dan Poitiers (1000) semuanya mengukuhkan peraturan selibat. Paus Gregorius VII pada tahun 1975 melarang para imam yang menikah atau yang memiliki selir mempersembahkan Misa atau melakukan pelayanan-pelayanan gerejani lainnya, dan melarang kaum awam ikut ambil bagian Misa atau dalam pelayanan-pelayanan liturgis lainnya yang dilayani oleh para imam yang demikian. Akhirnya, Konsili Lateran Pertama (1123), suatu konsili Gereja yang ekumenis, memandatkan selibat bagi para klerus Barat.
Konsili Lateran Kedua (1139) kemudian mendekritkan Tahbisan Suci sebagai halangan dari suatu perkawinan, dengan demikian menjadikan segala usaha perkawinan oleh seorang klerus tertahbis menjadi tidak sah. Dan pada akhirnya, peraturan-peraturan mengenai selibat tampaknya menjadi jelas dan konsisten di segenap penjuru Gereja Katolik. Gereja Katolik terus-menerus meneguhkan disiplin selibat para klerus, yang paling akhir adalah dalam dekrit Konsili Vatikan Kedua “Presbyterorum ordinis” (1965), ensiklik Paus Paulus VI “Sacerdotalis Caelibatus” (1967), dan dalam Kitab Hukum Kanonik (1983).
Setelah menelusuri perkembangan historis mengenai bagaimana selibat ditetapkan bagi para klerus dalam Gereja Katolik Roma (terkecuali di beberapa Gereja-gereja Ritus Timur), sekarang kita akan membahas spiritualitas yang mendasari peraturan ini.
Konsili Vatikan Dua dalam Dekrit mengenai Pelayanan dan Kehidupan Para Imam (Presbyterorum ordinis) (1965) menegaskan, “Pantang sempurna dan seumur hidup demi Kerajaan Sorga telah dianjurkan oleh Kristus Tuhan, dan di sepanjang masa, juga zaman sekarang ini, oleh banyak orang Kristen telah diterimakan dengan sukarela dan dihayati secara terpuji. Pantang itu oleh Gereja selalu sangat dijunjung tinggi bagi kehidupan imam. Sebab merupakan lambang dan sekaligus dorongan cinta kasih kegembalaan, serta sumber istimewa kesuburan rohani di dunia” (No. 16). Sembari mengakui bahwa selibat tidak dituntut oleh imamat berdasarkan hakekatnya, Konsili menegaskan bahwa selibat mempunyai kesesuaian dengan imamat: “Dengan menghayati keperawanan atau selibat demi Kerajaan Sorga, para imam secara baru dan luhur dikuduskan bagi Kristus.
B. Tahapan Dalam Kehidupan Selibat
Dalam tulisannya Bernard R. Bornot membagi tahapan hidup selibat dalam 4 tahap berdasarkan pemikiran Erik Erikson. Erik Erikson membedakan tahapan hidup dalam suatu dilemma khusus untuk diatasi dan ditata. Setiap penanganan memiliki hasil yang berbeda, bisa positif atau negative. Pendekatan Erikson menampilkan bahwa tiap tahap hidup selibat diasosiasikan dengan sebuah dilemma yang khas dan menuntut kekuatan khusus untuk mengatasinya serta menumbuhkan keutamaan khusus pula.
Dalam masa remaja, isu utama adalah bagaimana seseorang menangani dorongan fisik, kerinduan emosional, fantasi imajinatif dan hasrat psikologis yang terdalam. Kita berada dalam dunia yang menawarkan sex bebas tetapi sekaligus dunia dimana sex perlu dikontrol. Tahap pertama dari kehidupan selibat menuntut penanganan dilema seksualitas dengan tidak mengikuti dorongan seksual apapun. Orang yang tidak bernegosiasi dengan tantangan keremajaan ini harus akan bernegosiasi ulang seluruh perspektif dikemudian hari, seperti Agustinus, jika mereka mau menerima kemungkinan hidup selibat dan memutuskan untuk hidup di dalamnya.
Kekuatan yang dihasilkan dari penanganan yang sukses adalah hidup selibat dalam arti fisik. Keberhasilannya adalah sebuah kemampuan untuk menjadi sungguh manusia tanpa mesti aktif secara seksual dan tanpa merasa terganggu dan frustrasi.
Tantangan utamanya adalah kebutuhan akan pasangan dan anak (banyak orang mendefinisikan hidup mereka dalam arti ini). Tahap ini beda dengan tahap kehidupan psikososial dari Erikson. Erikson mengusulkan intimasi sebagai tantangan setelah identitas. Tapi dalam hidup selibat lebih menyangkut keturunan (generativity). Tahun-tahun dalam hidup selibat saat ini lebih berhubungan dengan kebutuhan akan keturunan (generativity).
Tahap kedua dalam hidup selibat menyangkut kebutuhan akan munculnya kerinduan untuk menjadi Bapa atau Ibu. Penanganan yang berhasil dari tahap pertama memampukan orang untuk komitment pada hidup selibat dengan hidup tanpa aktif seksual dalam arti fisik. Orang yang memutuskan untuk secara seksual aktif mencari patner lebih bersifat fisik daripada psikologi dari pasangannya. Ini bisa akan membawa perpisahan atau perceraian di kemudian hari.
Imam muda atau religius dalam pelayanannya di paroki atau bidang lain berhadapan dengan keluarga-keluarga muda dengan anak. Pada saat ini semakin disadari konsekwensi dari pilihan untuk tidak memiliki pasangan hidup dan anak (keturunan). Yang utama disini bukan soal fisik dan psikologi tetapi perbadingan dan kesadaran akan kematian generasinya.
Penanganan terhadap tahap ini menuntut kaum selibat akan keradikalan dan kematian pribadi dari eksistensinya. Seorang selibat harus sadar bahwa pilihan untuk hidup selibat menyangkut bukan hanya ketidakaktifan seksual tetapi juga ketiadaan keturunan. Mungkin pernah dipikirkan sebelumnya tetapi sekarang sungguh menjadi suatu penderitaan yang luar biasa. Karena begitu menyakitkan pribadi harus meninjau kembali komitmen, berpikir ulang bahwa mungkin ia tidak pernah menyadarinya apa artinya tidak memiliki anak atau keturunan. Penanganan terhadap krisis ini memaksa kaum selibat terhadap makna yang lebih penuh dari ide generavitas bukan hanya soal tanggungjawab terhadap keturunan dan pemeliharaan dari anak sendiri tetapi juga bagi komunitas sebagai keseluruhan, untuk kehidupan dan pendidikan dan kebaikan generasi kemudian dan masa depan semua generasi, untuk kebudayaan, untuk iman-harap dan kasih di bumi ini, untuk gereja, untuk kerajaan Allah. Pada tahap ini, kaum selibat harus menerima kenyataan bahwa selibat bukan hanya ketidakaktifan seksual tetapi juga ketidak aktifan peran Bapa dan ibu. Keberhasilan pada tahap ini adalah kemampuan untuk menjadi produktive dan bertanggungjawab tanpa menjadi orang tua dan/atau merasa tercabut dan tidak sempurna.
Tantangan di sini adalah keinginan, hasrat, kebutuhan dari kaum selibat untuk persahabatan, orang-orang yang kepadanya mereka membagi hidup keseharian. Isu pokoknya bukan sex, bukan anak dan keluarga tetapi Keintiman (bagaimana saya berhubungan dengan orang lain). Dalam tahapan ini, kaum selibat tiba pada pengalaman kesendirian, keheningan dan mungkin keterasingan karena dirinya dan hidupnya tidak disharingkan secara intim dengan orang lain. Orang berhasrat untuk membagi kepribadiannya, dalam kepenuhan dan kedalamannya dengan yang lain dan ingin orang lain melakukan yang sama. Intimasi menyangkut relasi antar pribadi, atau satu dengan beberapa seperti dalam sebuah keluarga, komunitas persaudaraan, sebagaimana juga dalam Trinitas. Kaum selibat sering menghadapi kenyataan bahwa dia tidak hidup dalam keintiman yang demikian. Keberhasilan pada tahap tiga ini adalah keintiman relasi: sebuah kemampuan untuk menjadi teman sharing dalam hidup bagi yang lain tanpa menikah dan tanpa merusak pemberian dirinya kepada Allah baik secara fisik atau psikologi.
Yang menjadi perhatian mereka bukan pada pertanyaan yang tidak ada gunanya tetapi yang memiliki kegunaan bagi keseluruhan untuk menemukan alasan untuk menguatkan teman-teman dan kelompok pensiun atau yang mendekati kematian. Dan untuk merasa secara pribadi bernilai dan penting ketika tidak seorangpun secara intim hadir bersamanya yang dengannya ia telah membagi semuanya
Tetapi kaum selibat mesti antisipasi beberapa krisis baru pada tahap ini, sekalipun ia telah berhasil bernegosisi pada tahap-tahap sebelumnya. Orang yang tidak mampu bernegosiasi dengan kenyataan ini akan merasa terpisah, lelah atau kecewa. Sementara yang berhasil akan memahami makna yang mendalam dan kelayakan hidup mereka dan akan dengan positif menghadapi pengalaman baru mereka termasuk kesempatan baru untuk membagi kebijaksanaan. Peribadi yang demikian akan tetap hadir kepada komunitas. Mereka akan tetap terlibat secara fisik, generatif, intim dengan potensi yang kreatif yang akan memahkotai hidup mereka dan membawa berkat yang besar kepada orang (saudara) yang dengannya mereka sharing.
C. Usaha Tanpa Akhir
Hidup selibat bukanlah putusan yang satu kali dibuat. Kedewasaan dalam hidup selibat adalah hal pencapaian keutamaan dari setiap tahap dan semua tahap. Kehidupan selibat memiliki kelebihan, bukan hanya sekedar soal ketidakaktifan seksual, tidak menikah, gersang, hidup sendiri. Tiap tahap menuntut kekhususan motivasinya sendiri dan memiliki rationalitasnya sendiri. Hidup kita harus masuk akal bagi kita sendiri jika kita mau orang lain memahaminya dan bertahan terhadap tantangan dalam persiarahan hidup yang kita pilih sendiri. Tantangan selalu berbeda seturut perjalanan umur dan juga rasionalitasnnya berbeda pula. Untuk hidup selibat dengan baik hanya dengan cara menjalani pertobatan yang terus menerus melewati tahap-tahap kehidupan dan tantangannya. Inilah makna panggilan kita sebagai religius Fransiskan untuk senantiasa selalu dalam proses pertobatan. Maka panggilan kita menjadi Fransiskan selalu dalam proses pertobatan yang tanpa akhir sampai kematian menjeput kita. Dengan melihat tahap hidup religius kita bisa saling mengerti dan saling menguatkan dalam perziarahan panggilan kita.
D. Dinamik Seksual dalam Pelayanan
Semua kita memiliki reaksi seksual. Dalam survey lebih dari 500 psikoterapis, 87 persen (95 persen laki-laki dan 76 persen perempuan) melaporkan bahwa mereka tertarik secara seksual terhadap klien mereka dan banyak (63 persen) merasa bersalah, cemas atau bingung tentang daya tarik ini. Kita, sebagai religius yang terlibat dalam berbagai pelayan, mungkin memiliki reaksi yang sama terhadap orang yang kita layani secara dekat. Hal ini cukup menantang ketika kita membantu orang dalam kesulitan mereka terutama kaum perempuan yaitu bahaya transferensi dan countertransferensi. Mereka menemukan dalam diri kita sesuatu yang hilang dalam hidup seperti: perhatian, cinta, figur orang tertentu ynag menjadi harapan mereka, dll dan kita bisa mengalami hal yang sama, menemukan pada orang yang kita bantu: figur ibu atau figur anak, atau figur orang yang pernah kita jatuh cintah kini datang kembali dalam diri orang lain. Bila tidak disadari, tidak direfleksi, semua hal ini akan secara pelan-pelan menumbuhkan perasaan cinta yang tidak sehat. Maka amat perlu untuk merefleksikan hidup seksualitas kita sendiri: kelemahannya dan kekuatannya. Tetapi juga sebenarnya perlu orang lain sebagai “pembimbing rohani” untuk membagi pergumulan hidup. Saya baru menyadari pentingnya hal ini dalam kehidupan kita sebagai religius terutama sebagai sahabat untuk bersama-sama membedakan roh yang baik dan jahat. Tetapi soalnya kita tidak terbiasa untuk membicarakan kehidupan seksual kita, entah karena faktor budaya, agama, teologi, dan sebagainya sehingga kita amat malu ketika orang tahu apa yang sedang terjadi dalam diri kita. Ketika orang lain “jatuh cintah” kita lebih berpikir: “ada sesuatu yang tidak beres” dan pikiran yang sama kita proyeksikan kepada orang lain ketika kita mengalami hal yang sama sehingga kita tidak berani untuk mensharingkannya kepada orang lain yang memiliki kemampuan untuk membantu kita menghadapi tantangan hidup karena kita takut dihakimi dan dipersalahkan. Kita berpikir bahwa orang lain sama seperti cara kita berpikir yang sempit dan terbatas tetapi ada saudara lain yang memiliki kebijaksanaan.
E. Selibat Menuntut Duka
Diakui bahwa penanganan yang sehat dari kehilangan akan kemungkinan untuk menikah, keintiman seksual, anak, atau hidup berkeluarga menuntut kaum selibat untuk berduka dan meratap. Ada beberapa proses yang penting.
a. Pengakuan akan realitas dari kehilangan
Seorang selibat tidak dapat mulai dengan proses kedukaan sampai dia menerima kebenaran dari kehilangan itu: Saya tidak akan pernah menjadi seorang suami, saya tidak akan pernah berhubungan seksual dengan seorang yang saya cinta, saya tidak akan pernah memiliki anak sendiri, saya tidak akan pernah menjadi seorang kakek. Bagaimana kita merasakan semua kehilangan ini? Kita perlu membayangkan kemungkinan pasangan atau anak kita. Kita harus melihat mereka, bicara dengan mereka, mengatakan kepada mereka mengapa mereka tidak bisa ada dan katakan selamat tinggal untuk mereka.
b. Indentifikasi dan ekspresikan perasaan duka itu
Seorang selibat harus mengekspresikan dalam kata, perasaan ketegangan bahwa rekan perjalanan hilang daripadanya. Proses penyembuhan sangat banyak dibantu ketika perasaan ini dibagikan dengan orang yang dipercaya. Dengan mensharingkan pengalaman ini, emosi yang “sakit” kepada orang lain, seorang membuat sebuah pernyataan yang aktif akan kepercayaan kepada orang lain. Kepercayaan ini memindahkan batas keisolasian, sinisme dan ketidakpercayaan yang begitu muda timbul kembali setelah sebuah rasa kehilangan mempertinggi rasa mudah terluka. Adalah penting untuk diingat bahwa banyak religius dituduh melakukan pelecehan seksual adalah orang yang merasa terasing dan tidak percaya pada orang lain.
c. Memperingati Kehilangan
Semua kebudayaan memiliki ritual dan kebiasaan untuk berduka untuk membantu proses kedukaan. Ritual perlu dikembangkan untuk kaum selibat supaya pantas berduka apa yang dia tinggalkan – mungkin sebagai bagian dari postulat, kaul pertama, atau kaul kekal.
d. Mengakui Keambivalensian
Langkah ini adalah tantangan yang paling besar dalam proses kedukaan: untuk mengakui konflik perasaan. Kehilangan jarang meninggalkan sebuah luka yang bersih, tetap ada bekas. Menerima selibat adalah pengakuan kebaikan dari seksualitas manusia dan pernikahan. Selibat bukanlah pilihan sebuah yang baik di atas sebuah yang buruk. Konflik perasaan sungguh hadir.
e. Penanganan Keambivalensian
Orang yang berduka harus mencapai sebuah keseimbangan antara konflik perasaan sehingga perasaan positif dan negatif sungguh diakui dan ditempatkan dalam perspektif. Kaum selibat harus menjadi sungguh sukacita dan penuh damai dalam penerimaan akan hidup selibatnya sebagai jalan hidup untuk mencapai level dari penanganan ini. Ini hanya terjadi atas pemurnian motivasinya untuk masuk dalam panggilan hidup selibat (saya masuk seminari bukan untuk menyenangkan orang tua). Seorang harus bebas dalam panggilannya ketika ia sungguh memiliki panggilan itu. Kepemilikan ini datang hanya setelah konfrontasi yang jujur dengan motivasi sejati darinya untuk mengejar panggilan yang demikian.
f. Rela melepaskan
Hal penting di sini adalah kesediaan untuk mengatakan selamat tinggal pada tingkat perasaan daripada intelektual. Ini hanya terjadi setelah semua langkah sebelumnya dilewati.
g. Bergerak maju
Tugas ini menuntut perubahan orientasi sekarang dan masa depan. Harapan, mimpi, rencanam dan aspirasi harus ditata dan dibentuk lagi dalam pemahaman terhadap realitas yang baru. Tahap ini, tergantung pada tahap yang lain, melibatkan pelepasan harapan, mimpi, rencana dan aspirasi yang mengelilngi pilihan yang bukan dipilih. Selibat harus bebas dan penuh sukacita untuk memilih langkah ini – sebuah tugas yang sungguh merupakan sebuah proses hidup yang panjang.
F. Sebuah Psikologi Kehampaan
Nilai yang paling penting dari nothingness adalah bahwa ia membawa sebuah perjuangan penuh derita demi makna yang penting dan tetap. Nothingness adalah perlu sebagai awal yang mengantar kepada kebaikan dan kegembiraan hidup sejauh orang mengolahnya. Kesepian eksistensial mengantar kepada cinta yang otentik. Kesendirian eksistensial mengantar kepada penyerahan yang bermakna. Depresi esksitensial mengantar kepada kemudahan hidup. Kecemasan eksistensial mengantar kepada kedamaian jiwa. Rasa salah eksistensial mengantar kepada proses menjadi yang kreatif. Frustrasi yang eksistensial mengantar kepada kepenuhan yang kekal. Kemarahan eksistensial mengantar kepada pandangan yang bijaksana. Kebosanan eksistensial mengantar kepada keterlibatan yang menyenangkan. Apatis eksistensial mengantar kepada kepedulian yang penuh kasih. Dan penderitaan eksistensial mengantar kepada pembebasan yang damai.
Tetapi bagaimana kita mensintesiskan ide psikologi modern tentang aktualisasi diri, perealisasian diri, jadilah dirimu sendiri dengan paham kekristenan akan penyangkalan diri dan penyerahan total? Walter E. Com dalam buku The Desireng Self: Rooting Pastoral Counseling and Spiritual Direction in Self-Transendence mengatakan bahwa jika perealisasian diri berarti pemenuhan diri dalam pengertian narsistik dari pemuasan setiap keinginan, maka harus ditolak bukan karena anti nilai kekristenan tetapi anti kemanusiaan. Pemenuhan yang demikian adalah sebuah ilusi yang mustahil. Jika penyangkalan diri berarti menyangkal atau mengorbankan diri yang sejati dan radikal, maka harus ditolak bukan hanya karena anti kemanusiaan tetapi anti nilai kekristenan. Penyangkalan yang demikian akan mengorbankan kemungkinan dari cinta. Tetapi kita mesti menegaskan bahwa perealisasian diri sebagai pemenuhan dari kemutlakan diri yang sejati, demikian pula bahwa penyangkalan diri sebagai penolakan segala kepentingan, hasrat, keinginan diri yang mengganggu perealisasian diri yang sejati.
Maka transendensi diri merupakan penyatuan yang otentik antara perealisasian diri dan penyangkalan diri yang sejati demi pengembangan kemanusian dan spiritualitas kekristenan. Perealisasian dan penyangkalan diri didorong oleh makna, kebenaran, nilai dan cinta untuk menolok segala bentuk cinta diri yang mengejar kebahagiaan yang hampa. Transendensi diri terjadi dalam tanggapan yang efektif terhadap hasrat yang radikal dari roh manusia pada makna, kebenaran, nilai dan cinta.
G. Penutup
Pilihan selalu memiliki konsekwensi. Konsekwensi-konsekwensi atas pilihan itu akan selalu hadir setiap saat kehidupan kita sebagai religius yang menantang kita untuk berpikir ulang dan membaharui komitmen kita. Panggilan hidup selibat tidak akan mudah dipahami tanpa mencari jawabannya dalam Allah. Karena itu doa menjadi amat penting sebagai sumber dan dasar kekuatan kita dalam menjalani panggilan hidup ini. John Chapman menulis dalam Spiritual Letters, “Semakin engkau kurang berdoa maka semakin buruk yang terjadi”.
Tetapi soalnya bagaimana kita berdoa. Kita biasa berdoa brevir, ekaristi dan kalau ada yang bertahan untuk meditasi sebelum atau sesudah ibadat bersama. Apakah itu cukup? Apa masih ada waktu untuk doa pribadi? Doa memang menghabiskan waktu (apalagi saat-saat ujian dengan banyak tugas) tetapi justru disitulah sumber kekuatan kita. Doa bersama memang penting tetapi menyediakan waktu untuk sendiri tidak kalah pentingnya karena justru pada saat itulah kita bertemu secara pribadi dengan Allah. Sebab tanpa suatu relasi yang kuat dengan Dasar panggilan kita, kita akan mudah kehabisan tenaga dan kita hangus menjadi abu (burnout). Maka dalam relasi pribadi dengan Tuhan dituntut suatu kejujuran dari kita untuk menjadikan seluruh pergumulan, pergolakan perasaan menjadi sumber doa kita. Dalam kitab Mazmur ada begitu banyak contoh doa yang mengungkapkan situasi nyata pergumulan pemazmur dalam relasinya dengan Tuhan termasuk kemarahannya akan situasi yang sedang ia hadapi “Mengapa semua ini terjadi padaku?” tetapi dibalik kemarahan itu terlintas iman dan harapan akan Belaskasih Allah dan keselamatan.
Kita mungkin diajar untuk menjauhkan diri dari segala gangguan dalam berdoa, misalnya tiba-tiba kita ingat seorang cewek yang dekat dengan kita atau keluarga dan kita harus “menyangkal” semua ini supaya relasi kita dengan Tuhan bisa berjalan baik. Sebagai latihan untuk kedisiplinan itu baik tetapi justru hal-hal inilah yang menjadi sumber doa kita yang amat pribadi kepada Allah dan untuk dibicarakan kepadaNya. Ann & Barry Ulanov dalam Primary Speech A Psychology of Prayer membahas panjang lebar tentang doa dalam hubungan dengan hasrat, proyeksi, fantasi, ketakutan, aggresi, seksualitas. Semua hal ini akan menjadi sumber doa untuk direfleksikan bersama Tuhan dan sekaligus memohon kekuatan dan penyembuhan dari Tuhan dalam kesulitan dan tantangan hidup kita sehingga kita menemukan diri yang sejati dihadapan Allah. Dalam Doa kita akan menemukan kesejatian diri kita dihadapan Allah yang menerima kita sebagaimana kita ada dan sekaligus membiarkan diri untuk dibawa kemana pun Ia mau. Maka tepatlah orang mengatakan bahwa semakin kita mengenal Allah kita semakin memiliki harga diri yang sehat. Karena hanya orang yang memiliki harga diri yang sehat bisa mengembangkan cinta yang sejati pula.
Tetapi sering kita mengalami kegersangan dalam doa. Doa menjadi sulit atau mungkin hampir mustahil. Allah nampaknya jauh dan tidak bisa dimengerti. Nampak tak ada makna dalam segala sesuatu, ketika motivasi secara total lemah dan hancur berantakan. Kita berada dalam darkness (kegelapan) menurut istilah John dari Salib. Kegelapan itu merupakan bagian dalam proses pengenalan akan Allah yang lebih mendalam.
Untuk mengenal Allah kita sering memberi nama secara posotif dan terkadang hal ini membawa konsekwensi Allah yang kita pahami begitu kecil sehingga kita tidak bisa mengerti apa yang sedang terjadi dalam hidup kita. Akibatnya kita putus asa dan lari dari padaNya. Dalam doa sering kita “berkata” kepada Allah “Terjadilah kehendaku seperti apa yang kukatakan!” Padahal Allah memiliki rencananya sendiri atas hidup kita tetapi kita tidak mau dengar karena dipengaruhi oleh banyak hal, terutama titik-titik kepekaan yang mudah terluka dalam diri kita masing-masing yang mempengaruhi proses membuat keputusan atau pilihan dalam hidup keseharian.
Dari pada memaksa Allah maka kita perlu rendah hati (hambah yang merendah) di hadapan Tuhan untuk memohon terang RohNya sehingga kita tahu apa kehendakNya atas diri kita (tetapi dalam keputusan tertentu kita butuh orang lain dalam proses pembedaan roh /discerment sebab kita sering sulit mengambil jarak dalam hal yang mau kita putuskan). Maka Maria, Yesus dan Fransiskus menjadi teladan bagi kita dalam mencari kehendak Allah dalam kerendahan hati mereka dihadapan Allah. ”Terjadilah padaku menurut perkataanmu” (Maria), “Ya Bapaku, jikalau Engkau mau, ambilah cawan ini daripadaKu, tetapi bukanlah kehendaKu, melaikan kehendakMulah yang terjadi” (Yesus) dan Doa di depan Salib merupakan suatu pergumulan Fransiskus dalam pencarian kehendak Allah tapi seluruh kepribadiannya menyatakan perendahan diri yang total dihadapan Allah.
Di sisi lain kita menyadari bahwa Allah itu mistery dan tak pernah digapai seluruhnya oleh daya tangkap manusia maka doa contemplasi memungkinkan kita suatu cakrawala yang luas untuk memahami Allah dari hanya sekedar memasukkan Allah dalam kotak kecil pemahaman kita. Doa kontemplasi lebih diartikan “menanti” Allah meraja dalam hidup kita. Dalam contemplasi kadang terjadi suatu pengalaman “tiba-tiba” ada sesuatu yang berubah dalam hidup kita, cara kita memahami kenyataan, meskipun kita tidak mengerti seluruhnya dan tidak mampu menjelaskannya dalam kata-kata. Maka pengalaman manusia akan Allah sangat ditentukan oleh relasi pribadi dengan Allah. Kita mengenal Allah secara pribadi justru dalam pengalaman seperti ini. Pengalaman ‘tersentuh’ inilah yang mengantar orang kepada pertobatan. Maka tepatlah apa yang diperjuangkan oleh Bonaventura untuk menjadikan teologi sebagai bagian yang tidak terpisah dari spiritualitas. Teologi yang hanya menekankan segi intelektual hanya menghasilkan orang yang tahu bicara tentang Allah tetapi tidak pernah berbicara dengan Allah.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan mengikuti suatu tradisi lama, dari mereka dituntut cara hidup yang tidak kawin. “Para klerikus terikat kewajiban untuk memelihara tarak sempurna dan karena itu terikat selibat” (KHK kan. 277*1). Selibat bukan kewajiban dalam rangka jabatan imamat. Selibat tidak terutama berarti “bertarak” dan “berkorban”, melainkan rasa kagum dan percaya akan kasih allah yang tak terduga. Usaha yang seperti ini serta terbatas memberi kesaksian mengenai cinta kasih Allah bagi semua usaha kita. Maka selibat dipandang sebagai “peculiare dei dominum” (anugrah istimewa allah-KHK kan.277*1) untuk semakin bersatu dengan Kristus. Orang memilih cara hidup tidak kawin, karena digerakkan oleh kerajaan Allah yang telah mendekat.
Maka penghayatan selibat yang sejati mencerminkan dan meneruskan suasana aman. Imam-imam membina hidup selibater tidak dengan menentukan dan menepati batas-batas pergaulan. Tingkah laku selibater menunjukkan cinta kasih yang universal. Selibat mengungkapkan jawaban dari seseorang yang ditangkap. Dan hanya orang yang cukup peka dan halus, sebenarnya dapat dikena dihati dan dapat memeberikan jawaban dari hati ke hati. Orang yang kering dan dalam hidup selibat telah memedamkan eros, mudah menjadi kaku, keras, egois. Maka hidup selibat tidak mengingkari melainkan membina eros, agar dapat menjalankan hidup imamat penuh dedikasi. Dalam hidup selibat ada hidup kawin, sebagai bayangan, yaitu kemungkinan yang tidak ditempuh. Agar imam dapat “melekat pada kristus dengan hati yang tidak terbagi”, bagian-bagian hidup yang tidak dipilihnya serta segala dorongan dan aspirasi-aspirasi, kerinduan dan kenikmatan yang di dalam bayangan itu tidak boleh didiamkan dengan peraturan hidup yang ketat dan disiplin yang keras. Pengabdian para imam yang paling luhur pun sedalam-sedalamnya diwarnai oleh sifat kepriaan.
Hidup selibat adalah “tanda dan dorongan untuk cinta kegembalaan”(PO no.16). Melalui selibat, imam seharusnya menjadi bebas untuk pelayanan agar “dengan hati yang tak terbagi mereka dapat membaktikan diri kepada tugas pelayanan mereka yang dipercayakan kepada mereka”. Hidup tidak menikah merupakan pengabdian kepada gereja. Karena imam tidak menikah, imam mungkin meragakan bahwa cinta kasihnya masih mudan dan hatinya masih bebas. Imam selalu masih dapat memberikan seluruh cintanya kepada setiap orang yang mendatanginya. Pada pelbagai saat hidup dan tahap perkembangan kepribadian dan dalam wujud yang berubah, hidup selibat menuntut dari imam untuk membina seksualitas dengan wajar yaitu tidak mengingkari seksualitas dan mengakui dorongan-dorongan yang berubah dan berkembang sebagai pemuda, dalam umur dewasa sebagai ayah, dalam hari tua, menjadi rela dan kuat dalam memikul tanggung jawab diri sendiri dan orang lain
Baik hidup berkeluarga maupun hidup selibat menuntut kemampuan untuk partnership yang tulus. Secara khusus, cinta selibater ditujukan kepada mereka yang tidak mampu memberi balasan, demi Allah yang lebih mencintai mereka. Agar hidup selibater menjadi mungkin, perlu diindahkan pelbagai kondisi manusiawi, seperti perumahan dan hygiene, kesibukan, dan waktu terluang, persahabtan dan interse yang dapat memberi isi kepada orang hidup selibater.
Demikianlah dengan para klerus. Menjadi seorang imam berarti mempersembahkan diri sebagai kurban bagi Kristus demi kebaikan Gereja-Nya. Imam berkurban dari menikah dengan seorang perempuan dan memiliki keluarganya sendiri sebaliknya ia memberikan diri untuk “dikawinkan” dengan Kristus dan Gereja-Nya serta melayani segala kebutuhan mereka sebagai seorang “bapa”.
Yang terakhir, dalam hidup selibat sungguh dibutuhkan rahmat Tuhan. Berulangkali, selibat dipandang sebagai anugerah Roh Kudus. Namun demikian, anugerah ini tidak hanya memampukan orang untuk mengendalikan hasrat jasmaninya atau hidup sebagai seorang jejaka melainkan anugerah ini juga memampukan orang untuk dapat menjawab “ya” kepada Tuhan setiap hari dan mengamalkan hidup-Nya. Jadi seorang imam masih relevan untuk hidup selibat.