Kamis, 06 Januari 2011

Euthanasia

A. Pengertian Eutanasia

Kata Euthanasia berasal dari bahasa Yunani: (EU = baik) dan (THANATOS = kematian). Secara harafiah, euthanasia berarti “mati baik”. Dalam bahasa medis, eutanasia dimaksudkan sebagai suatu bentuk pertolongan yang diberikan dokter kepada pasien yang akan meninggal agar dia meninggal tanpa rasa sakit, menderita, dan sengsara. Barulah pada abad ke-20, praktek euthanasia dimaksudkan sebagai membunuh secara langsung dan tanpa rasa sakit terhadap seorang pasien yang tidak mungkin lagi dapat sembuh dan mau segera mati (daripada terus menderita). Kematiannya dipercepat dengan mengunakan injeksi yang mematikan. Selanjutnya, terjadi penyimpangan yang lebih jauh dalam praktek eutanasia karena itu menjadi pembunuhan terencana dan terprogram terhadap sesama manuisa yang secara sosial dan ekonomi tidak lagi menguntungkan dunia, khususnya mereka yang cacat mental dan cacat fisik.

B. Bentuk Eutanasia

Berikut ini beberapa bentuk eutanasia menurut kriteria yang diberikan oleh konggregasi Suci Ajaran Iman yang dikeluarkan pada 5 Mei 1980.
1.Eutanasia Aktif
Eutanasia aktif adalah tindakan medis atau pemberian obat yang dapat mempercepat kematian seseorang. Eutanasia sebagai tindakan moral dapat dikatakan sama dengan perbuatan atau tindakan pembunuhan yang menyebabkan orang mati. Untuk menentukan moralitas perbuatan itu, masih perlu dibedakan lagi antara eutanasia aktif langsung dan tidak langsung. Di banyak negara, promosi legalisasi euthanasia positif menimbulkan pro-kontra yang luas dalam masyarakat. Sulit diingkari bahwa sebagian masyarakat maju, memiliki landasan hidup falsafah utilitarian dan kurang memiliki respek pada pribadi-pribadi serta kemanusiaan. Mereka melihat euthanasia positif sebagai pilihan untuk bebas dari penderitaan. Ciri masyarakat yang semakin individualistis dimana ikatan kekeluargaan dan saling memperhatikan semakin pudar, telah membuat banyak orang mengalami kesendirian dan perasaan tercampakkan. Mereka itu umumnya amat rentan terhadap penderitaan dan sulit menerima realitas hidup: menderita sakit, makin tua, makin tak berdaya, sendirian. Perjuangan legalisasi euthanasia positif lebih berlandaskan pada argument yang dibangun atas realitas itu sehingga terlihat jelas bahwa perjuangan legalisasi itu hanya sekedar sebagai pelarian dari kenyataan hidup.
Moral tidak dapat menerima dan tidak dapat membenarkan euthanasia positif. Hal tersebut tidak ada yang meragukannya. Upaya penghentian euthanasia positif tidaklah mudah karena yang terlebih dahulu harus dihadapi adalah budaya utilitarian yang telah menjadi ciri kehidupan modern. positif.
Hal tersebut tidak ada yang meragukannya. Upaya penghentian euthanasia positif tidaklah mudah karena yang terlebih dahulu harus dihadapi adalah budaya utilitarian yang telah menjadi ciri kehidupan modern. Yang mesti terus menerus dipromosikan sekarang adalah penghargaan terhadap pribadi dan kemanusiaan atas dasar norma moral “jangan membunuh”.
Menurut Bernard Haring, argument utama untuk menolak euthanasia positif terletak pada perspektif kebebasan. Apa yang disebut “bebas untuk mati” dengan memaksakan kematian sesuai dengan keinginan dan kehendak sendiri, sebenarnya bukan ungkapan kebebasan tetapi justru menghilangkan keutuhan kebebasan untuk menerima kematian. Mewujudkan kebebasan memilih dalam kehidupan atas dasar kekuatan manusia dan dalam kematian atas dasar ketakberdayaan manusia, merupakan pengakuan yang paling tepat atas eksistensi keterciptaan manusia dalam dua realitas hidup, yaitu kehidupan dan kematian.
Dari sudut pandang praktis, euthanasia positif sangatlah problematic. Bila euthanasia positif dilegalisasi dan didasarkan pada falsafah manfaat ekonomis, siapa yang harus membuat keputusan final bagi pelaksanaannya? Mereka yang dibunuh dengan “belaskasihan” karena kondisi mereka, tidak dapat membuat keputusan rasional atas dasar keyakinan teguh. Amat mungkin bahwa mereka memutuskan itu karena kecemasan atau rasa salah mereka akan resiko atau kesulitan yang mereka timbulkan bagi keluarga karena keadaan nyata mereka. Dengan rasa salah dalam hati dan ditambah lagi dengan adanya penolakan, yang ada hanyalah penyesalan, mengapa hidup? DI sini, manusia tertekan dan tidak bebas lagi membuat keputusan dan terpaksa memilih mati saja. Banyak orang tua bunuh diri di negara maju karena sikap masyarakat yang memperlakukan orang tua sebagai beban masyarakat. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa di balik topeng upaya rasionalisasi untuk melegalisasi eutanasia, tersembunyi motivasi yang mengerikan, yaitu “marjinalisasi” kehidupan, penghilangan makna kehidupan dan kematian itu sendiri.
Pada titik ini, mesti disadari bahwa moral Kristen berhadapan dengan sebuah kesulitan besar untuk memberikan motivasi yang meyakinkan kepad amereka yang tidak lagi percaya pada penderitaan, kematian, dan kebangkitan Kristus. Demikian juga, kepada mereka yang tidak lagi mampu menangkap nilai dari penderitaan dan pelayanan kasih kepada manusia yang menderita. Di sinilah titik temu moral kristiani dengan etika medis.
Pelayanan kasih merupakan sentral pemahaman dan komitmen moral kristiani dalam pelayanan terhadap kehidupan. Kehidupan diterima sebagai pemberian dan karenanya mesti diperlakukan dengan hormat, syukur, dan bertanggungjawab. Sakit dan penderitaan adalah bagian integral dari kehidupan. Dalam Kristus, manusia menemukan makna dan nilai penderitaan walaupun penderitaan itu pada dirinya adalah negative. Karena itu, kesengajaan untuk mengambil atau menghabisi kehidupan seseorang, tidak dapat dibenarkan oleh moral kristiani. Euthanasia positif ditolak dan dinilai immoral.
a.Eutanasia aktif langsung
Eutanasia aktif langsung adalah tindakan untuk mengakhiri hidup manusia. Sebagai perbuatan moral eutanasia ini dapat dikatakan sama dengan tindakan pembunuhan. Eutanasia ini masih dinbedakan lagi yakni atas kehendak pasien dan tanpa kehendak pasien.
b. Eutanasia aktif tak langsung
Eutanasia aktif tak langsung adalah tindakan memberikan obat atau bantuan medis dengan tujuan untuk mengurangi rasa sakit dengan akibat sampingan dapat mempercepat proses kematian. Contoh yangh sudah ada sejak abad ke-18 digunaka, yakni pemberian pil analgetik kepada penderita CA yang tidak mungkin disembuhkan hanya dapat mengurangi rasa sakit.

2. Eutanasia Negatif
Euthanasia negatif hanya dimaksudkan sebagai praktek medis di mana segala macam cara untuk memperpanjang kehidupan sudah tidak mungkin lagi sehingga orang dihadapkan pada pilihan meneruskan perawatan atau menghentikannya. Di sini, tidak ada lagi harapan menjadi lebih baik.
Tradisi moral Katolik menerima dan membenarkan suatu tindakan medis yang dimaksudkan untuk menghilangkan rasa sakit dan kegelisahan – walaupun itu mempercepat kematian menjadi suatu akibat yang mungkin dapat terjadi. Hal ini berbeda misalnya dengan menghentikan segala macam pelayanan medis dengan maksud agar pasien dapat meninggal secara alami. Dalam arti yang paling ketat, euthanasia negative adalah mempersingkat penderitaan atau penyakit yang berat dengan menghentikan atau tidak memberikan pelayanan medis lagi. Ide dasarnya adalah tidak memperpanjang penderitaan seorang pasien yang menyebabkan dia tidak bisa mati dengan tenang dan damai.
Masalah moral yang berkaitan dengan euthanasia negatif ini adalah “apakah tidak melakukan tindakan medis dengan tujuan tidak memperpanjang proses kematian baik secara moral?” Umumnya para moralis berpendapat bahwa tidak ada masalah moral yang amat serius dan berat berkaitan dengan euthanasia pasif ini. Euthanasia negative ini dapat secara formal ditolak bila hal tersebut terlalu diperluas dan bila pertimbangannya hanya didasarkan pada asas manfaat atau kegunaan. Ada sejumlah kecenderungan dalam di mana pasien tidak saja dibiarkan agar mati dengan layak, tetapi dengan tidak memberikan pelayanan medis, pasien sengaja untuk dihabisi dengan cara sederhana, terutama untuk mereka yang sakitnya lama sehingga tidak punya potensi ekonomi. Karena itu, profesi medis mesti menyadari imperative untuk menolak setiap prinsip yang dilandasi asas manfaat atau kegunaan yang mendorong praktek euthanasia positif atau memanipulasi euthanasia negatif.

C. Pandangan mengenai Eutanasia

a. Eutanasia dari sudut pandang Medis
Ilmu kedokteran dewasa ini berkembang semakin canggih dengan banyak penemuan yang spektakuler dan dapat memberikan sumbangan yang sangat besar bagi kehidupan manusia.Ilmu yang semakin berkembang ini menyediakan banyak kemungkinan tindakan penyembuhan dan penyelamatan atau pengurangan penderitaan yang dialami pasien. Perkembangan ilmu-teknologi kedokteran dan komersialisasi pelayanan medis menjadi tantangan bagi etika medis dewasa ini. Padahal setiap profesi memerlukan standar etis. Hal ini tak terelakan sebab setiap profesi merupakan sebuah raelitas sosial dan berkembang karena kebutuhan masyarakat. Maka, untuk dapat mempercayainya perlu ada standar etis tertentu. Prinsip umum berkaitan dengan etika medis ialah para petugas medis berupaya untuk membantu para pasien selama dalam perawatannya agar pasien dapat sembuh seperti sediakala. Para petugas medis bekerja sungguh untuk membela kehidupna manusia dan mengupayakan agar manusia dapat hidup lebih baik. Hal ini dilakukan pertama kalinya oleh hiprokrates. Ia menyerahkan hidupnya untuk mengupayakan kehidupan manusia yang manusiawi. Eutanasia aktif langsung dalam hal ini merupakan tindakan melawan prinsip utama tersebut.

b. Eutanasia dari sudut pandang Hukum
Hukum di Indonesia dengan keras melarang adanya eutanasia aktif langsung. Hal ini diatur dalam KUHP. Tindakan eutanasia digolongkan sebagai kejahatan kriminal karena menghabisi nyawa seseorang. Tindakan in i juga dinilai sebagai tindakan bunuh diri dan pihak-pihak yang terlibat akan mendapat sanksi hukum sesuai dengan aturan yang ada. Dalam pasal 344 KUHP dikatakan demikian, ”Barangsiapa merampas nyawa orang lain atas permintaan sendiri yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.” Dari bunyi pasal ini dapat disimpulkan bahwa seseorang tidak boleh merampas nyawa orang lain atau melakukan pembunuhan walaupun atas permintaan orang itu sendiri. Memang agak sulit dibayangkan, seseorang membunuh atau menghabisi nyawa orang yang dikenal dengan baik dan dalam kondisi yang menyedihkan. Namun sekarang ini dan pada masa yang akan datang tampaknya hal ini akan marak terjadi. Maka, hukum memberikan patokan yang dapat mengantisipasinya.
Sekarang ini ada gerakan besr yang mengupayakan agar eutanasia dilegalkan oleh hukum yang berlaku. Gerakana itu adalah ”Voluntary Euthanasia Legalization Society” yang didirikan di Inggris dan ”Euthanasia Society America” yang didirikan di Amerika. Mereka memperjuangkan eutanasia dipandang bukan merupakan kejahatan kriminal dan bebas dari hukuman yang berat. Alasan mereka adalah mausia mempunyai hak untuk mati atau the right to die. Oleh karena itu, apabila ada orang yang diminta untuk membantu proses kematian seseorang, orang ini tidak bersalah.

c. Eutanasia dari sudut pandang Psikologi
Rasa ikatan keluarga sangat erat dalam masyarakat Indonesia. Orang akan merasa kehilangan apabila salah satu anggota keluarga pergi atau meninggal. Hal ini tampak dari pengalaman yang ada, seandainya ada salah satu anggota keluarga meninggal dunia, kabut duka menyelimuti semua anggota keluarga itu. Ada rasa sedih, duka, kehilangan dan sebagainya. Apalagi keluarga yang meninggal itu adalah seorang yang amat dekat. Oleh krena itu, orang tidak dapat begitu saja menyetujui adanya tindakan eutanasia karena ada kedekatan relasi dalam keluarga itu. Tentunya pihak keluarga akan mengusahakan jalan yang terbaik. Bagi pasien sendiri, sebenarnya tidak hanya fisiknya saja yang sakit, melainkan secara psikis ia juga mengalami sakit dan jiwana pun terguncang. Orang tidak dapat seenknya saja melakukan tindakan etis tanpa memperhatikan kehidupan orang lain.

D. Pro Kontra Eutanasia
a. Argumentasi kontra
1. Hidup manusia adalah anugerah Allah yang luhur dan ini perlu dihormati dengan sungguh-sungguh.Hidup manusia itu suci dan perlu diperjuangkan walaupun menghadapi kesulitan yang amat berat.
2. Kemajuan ilmu dan teknologi kedokteran bertujuan membantu orang agar hidup secara baik dan manusiawi. Kemajuan ini tidak boleh disalahgunakan melainkan dapat membantu pasien dalam meringankan penderitaan yang ada
3. Tradisi Barat dan filsafat Teistis, menolak pembunuhan langsung. Argumen dasarnya adalah bahwa Allah adalah penguasa langsung kehidupan manusia. Kita hanya mengatur dan memelihara kehidupan kita, tetapi kita bukanlah pemiliknya.
4 Manusia sebagai makhluk rasional adalah dasar dari moralitas. Dibenarkan bahwa manusia mengintervensi kehidupannya demi meningkatkan mutu dan peluang hidup. Tidaklah bijaksana menghentikan penderitaan dengan mengakhiri kehidupan. Lebih masuk akal, bila intervensi itu dimaksudkan untuk menghilangkan sakit dan penderitaan serta bukan membunuh pasien. Dalam hal ini, sekarang sudah muncul banyak obat medis untuk menghilangkan rasa sakit itu.
5. Menyebut euthanasia positif mengandaikan bahwa si pasien dengan bebas dan sukarela, meminta untuk mati. Demi menghindari kesalahpahaman dan penyimpangan maka sebaiknya si pasien mengajukan permintaan tertulis dan ditandatangani di hadapan saksi. Pertanyaannya, apakah pasien tersebut sungguh berada dalam posisi bebas dan mampu menyatakan serta mengevaluasi kehidupannya sehingga dengan rela pula meminta untuk mengakhiri kehidupannya? Jadi, persoalannya persis menyangkut kebebasan utnuk menyatakan keinginannya. Dapatkah dijamin bahwa di sana tidak ada tekanan, dan penciptaan kondisi marjinal bagi si pasien sehingga dia merasa terbuang, tidak berguna, dan frustasi?
6. Waktu bagi injeksi mematikan biasanya ditentukan. Hal itu persis sama dengan eksekusi hukuman mati. Banyak negara menolak hukuman mati karena tidak manusiawi. Adalah kejam sekali bila menentukan kapan seseorang harus mati, apalagi jika memberitahukannya kepada pasien itu.
7. Siapa yang harus menentukan dan mengatur injeksi mematikan? Pelaku mestinya bukan dokter karena hal itu bertentangan dengan sumpah profesinya.
8. Euthanasia positif adalah tidak manusiawi. Euthanasia positif itu tidak sama dengan “mati dengan hormat dan tenang”. Kemungkinan kejahatan di dalamnya berkaitan dengan legalisasi euthanasia, akan menghantui dan menakutkan bagi orang-orang usia lanjut karena jika mereka sakit, maka itulah kesempatan mengeksekusi mereka dan mengeliminasi mereka dari kehidupan dan lingkungan sosial. Adalah lebih manusiawi jika membiarkan alam kehidupan berjalan apa adanya, dan jika kematian datang, biarlah dia datang, tanpa ada campur tangan manusia atau kuasa manusia untuk mengontrolnya.



b. Pro Eutanasia
1. Kehidupan seseorang yang menderita sakit terminal, tidak lagi bermanfaat bagi diri, keluarga dan masyarakat. Dia juga tidak lagi memiliki tugas-tugas yang dapat dia jalankan bagi dirinya maupun bagi orang lain. Memperpanjang masa hidupnya (masa sakitnya), tidak member manfaat apa-apa selain beban baginya dan bagi orang lain. Karenanya, masuk akal kalau kehidupannya dihentikan saja.
2. Dalam menghadapi dua hal jahat, orang mesti memilih kejahatan yang lebih ringan. Memperpanjang penderitaan seseorang merupakan suatu kejahatan yang lebih berat dibandingkan dengan menghentikan kehidupan seseorang.
3. Adalah tidak manusiawi dan tidak masuk akal bila memperpanjang hidup seorang pasien terminal sementara dia sendiri tidak menghendakinya lagi.
4. Mereka yang tidak percaya akan Allah, sah saja mengatakan bahwa mereka adalah tuan atas kehidupan mereka sehingga dapat dengan bebas memutuskan sendiri untuk menghentikan kehidupan.
5. Kebebasan orang untuk berbuat sesuatu hendaknya tidak dibatasi.
6. Euthanasia positif sukarela adalha tindakna belaskasih terhadap keluarga dan masyarakat karena dengan itu, pasien memilih untuk tidak membebani keluarganya dengan memperpanjang masa penderitaannya karena akan memakan biaya dan tenaga.
7. Orang beriman percaya bahwa Allah yang menganugerahkan kehidupan. Tetapi, tidak berarti bahwa kita tidak boleh mengintervensi kehidupan kita, karena Allah mempercayai kita sebagai pemelihara kehidupan. Jadi, masuk akal bahwa Allah tidak menghendaki kita menderita secara tidak perlu dan kita dapat mengakhiri penderitaan itu.

E. Pandangan gereja Katolik mengenai Eutanasia
Paus Pius XII memberikan tanggapan atas tindakan eutanasia yang dilakukan secara sistematis pada masa kekuasaan Nazi dalam ensiklik Mystici Corporis pada juli 1943. Para Bapa konsili vatikan ii prihatin akan adanya bahaya yag mengancam kehidupan manusia.

Setelah lima belas tahun sesudah dikeluarkan dokumen gaudium et spes ini. Kongregasi suci untuk ajaran iman mengeluarkan deklarasi tentang eutanasia pada 5 mei 1980. Di sana ditegaskan beberapa point penting mengenai eutanasia.
1. Gereja menolak dengan tegas tindakan eutanasia aktif langsung. Hal ini dipandang sama dengan tindakan pembunuhan. Kalau itu atas permintaan pasien, maka dapat dikatakan bahwa pasien tersebut melakukan tindakan bunuh diri. Ini merupakan dosa berat karena melanggar perintah Allah ”Jangan membunuh” dan melawan kasih allah pada manusia yang telah memberikan hidup ini sebagai anugerah yang sungguh besar.
2. Tindakan eutanasia aktif tidak langsung dapat ditolerir karena di sini kematian bukan menjadi tujuan utama. Eutanasia aktif tidak langsung adalah pemberian bantuan medis untuk mengurangi penderitaan pasien. Tindakan tersebut dapat dibenarkan kalau ada kepastian-kepastian berikut.
a. Secara medis orang sudah tidak dapat tertolong lagi dan orang menderita itu sudah tidak dapat bertahan lama. Bantuan yang diberikan dokter justru akan memperparah keadaannya. Contoh, seorang mahasiswi berumur 19 tahun mengalami sakit kanker stadium empat. Ia merasa semua sendinya terasa sakit. Dokter memandang bahwa ia tidak dapat bertahan lama lagi untuk hidup. Untuk mengurangi rasa sakit, dokter memberikan obat penenang walaupun disadari bahwa obat ini akan memperpendek usianya. Ini diberikan atas persetujuan keluarga.
b. Biaya untuk pelayanan medis dikategorikan sungguh amat besar dan perawatan dengan mengggunakan alat canggih memakan biaya yang cukup besar dan jaminan untk sembuh juga tidak mungkin.
3. Tindakan eutanasia pasif juga dapat ditolerir. Eutanasia pasif adalah peniadaan pemberian obat atau tindakan medis yang mnungkin masih menbantu pasien bertahan hidup dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu tindakan ini dapat dilakukan. Contoh, pasien tidak diberi bantuan obat-obatan dan tindakan medis,karena fasilitas memang tidak ada. Kalau diusahakan akan amat sulit, sedangkan kepastian untuk sembuh secara baik juga tidak ada.
Di sini gereja mau meberikan prinsip-prinsip dasar yang tegas dan jelas untuk dapat menjadi patokan bagi tindakan eutanasia. Memang terlihat kaku dan mengikat. Tetapi ada sesuatu yang ingin dibela oleh gereja, yakni nilai hidup manusia. Hidup manusia adalah hidup yang luhur dan suci. Orang tidak boleh begitu saja melakukan tindakan yang melawan kasih allah. Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan ensiklik tentang ”Injil kehidupan (Evangelium Vitae)” pada 25 Maret 1995. Pandagan teologinya didasarkan pada misteri inkarnasi Yesus. ”Sabda itu telah menjadi daging dan tinggal di antara kita.” Misteri inkarnasi ini menjadi tanda karya penebusan allah. Allah sudi hadir dalam kehidupan manusia dan menyelamatkan umat manusia dari belenggu dosa. Di sini Paus menyerukan agar hidup manusia perlu dibela dan iman kristus justru diwartakan dengan menghargai hidup ini.

F. Pandanganku mengenai Eutanasia
Eutanasia merupakan suatu tindakan yang bisa dikatakan amat buruk. Tindakan yang mengancam nyawa manusia. Bagiku ini bukan merupakan hal yang positif karena tindakan ini mengancam kehidupan. Eutanasia merupakan tindakan mengambil maupun mencabut hak hidup seorang manusia. Berarti manusia itu sendiri tidak diberi kebebasan untuk menikmati hidupnya. Eutanasia sesungguhnya harus dilarang karena Tuhan sendiri kehidupan pada manusia untuk bisa berkarya tetapi karyanya tersebut dihentikan dengan kematian. Sesungguhnya ini menjadi pro-kontra bagi setiap orang. Sesungguhnya yang berhak pula mencabut nyawa manusia adalah Tuhan sendiri bukan manusia. Jika manusia yang melakukannya berarti manusia itu berdosa karena telah melanggar perintah Allah ”Jangan membunuh”. Ini merupakan hal yang harus dihentikan karena tidak baik untuk kehidupan.

Kamis, 13 Mei 2010

Secuil tentang Keadilan

Keadilan adalah suatu hal yang diperlukan dalam kehidupan. Keadilan berasal dari kata dasar adil, mungkin itu adalah kata yang sering terngiang dalam pikiran kita apabila ada suatu hal yang tidak seimbang. Aristoteles yaitu seorang filsuf dari Yunani membagi sifat keadilan menjadi empat macam. Diantaranya adalah keadilan secara distributif, komutatif, kodrat alam, dan konvensional. Keadilan distributif adalah keadilan yang berpusat pada penyaluran yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan komutatif adalah keadilan yang berpusat pada kepentingan bersama, kepentingan pribadi tidak menjadi kepentingan utama. Keadilan kodrat alam adalah keadilan yang sesuai dengan hukum alam. Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara yang didekritkan pada kekuasaan.Terpintas dalam pikiran kita, makna keadilan adalah sama rata, seimbang atau tidak berat sebelah. Tapi sesungguhnya keadilan adalah suatu posisi dimana antara hak dan kewajiban saling bertemu. Kita boleh menuntut keadilan apabila hak yang kita terima tidak sesuai dengan kewajiban yang kita lakukan. Kerap kali kita egois akan segala sesuatunya, hak yang menjadi orang lain tidak diperhatikan dengan seksama. Ini akan mengakibatkan kontoroversi atau perdebatan yang panjang.Pada umumnya masyarakat menuntut keadilan dari pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Tapi apabila kita bertolak dari pengertian keadilan sendiri, apakah seseorang pantas menerima haknya secara lebih apabila seseorang itu tidak menyelesaikan kewajibannya dengan maksimal?. Mari kita lihat fenomena yang ada di Indonesia saat ini.Indonesia merupakan salah satu negara yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi. Memang benar bahwa pembangunan di Indonesia tidak merata. Itu merupakan salah satu bentuk fenomena keadilan di negara Indonesia. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan pembangunan diantaranya adalah tingkat penduduk yang terlalu padat, tingkat pendidikan yang masih rendah, keadaan geografi secara fisik yang berbeda dan moralitas diri sendiri. Tentu yang mendasar adalah terkait moralitas yaitu pembentukan mentalitas dan karakter suatu individu maupun kelompok.Apabila tingkat egoisme dalam diri kita dalam level tinggi, tentu akan sulit menciptakan keadilan yang sejati. Oleh karena itu, mari kita belajar akan keadilan yang sejati. Mari kita bentuk moral hidup kita dalam masyarakat.

Kamis, 29 April 2010

Membentuk diri dengan sikap

Menjadi orang yang murah hati itu tidak mudah. Tentunya kita harus memiliki sikap rendah hati.Kita tidak boleh meninggikan diri sendiri terhadap orang lain.Apabila hal tersebut kita lakukan, kita tidak akan bisa menjadi orang yang rendah hati. Kita akan menjadi pribadi yang angkuh, meremehkan segala sesuatu. Terkadang kita sulit menerima kekurangan yang ada pada diri kita maupun orang lain. Kita menuntut diri kita maupun orang lain agar sempurna sesuai apa yang kita inginkan. Dengan begitu akan kita akan sulit menjadi orang yang dewasa. Orang yang dewasa adalah orang yang mampu mengenali kepribadian dirinya secara matang, berani menerima kekurangan yang ada dalam dirinya, mampu membedakan mana perbuatan yang baik dan tidak baik. Menjadi dewasa adalah sebuah pilihan dalam hidup. Dalam hal ini seseorang dituntut untuk bisa bijaksana, rendah hati dan murah hati. Dengan sikap tersebut seseorang mendapatkan kebahagiaan dalam hidup. Terkadang kita sering tidak sadar dengan apa yang kita lakukan. Kita sering egois yaitu suatu sikap yang hanya mementingkan kepentingan diri kita sendiri. Kita sering tidak memikirkan perasaan atau keadaan orang lain. Apakah kita puas melihat orang lain yang menderita?
Kesempatan! Ya itulah sesuatu yang harus diberikan kepada sesama kita yang terkadang sulit untuk menunjukkan eksistensi dirinya terhadap publik.Dengan memberikan kesempatan kepada sesama kita berarti kita mampu berbagi dengan sesama maupun Tuhan sendiri.Memang kita sulit untuk membagi kesempatan kepada sesama.Justru malah terkadang kita berlomba-lomba berebut kesempatan. Ini merupakan tanda bahwa kita adalah manusia yang tidak pernah puas, segala sesuatunya tidak pernah disyukuri secara bijaksana.

Sabtu, 24 April 2010

DEUM PER NATURAE AMAMUS

Merupakan pengalaman menarik ketika harus menjadi ketua panitia dalam rangka rekreasi komunitas Seminari Wacana Bhakti yaitu mendaki gunung Gede-Pangrango, Cibodas, Jawa barat. Acara yang berlangsung pada tanggal 21-23 April 2008 ini sungguh sebagai moment yang menyenangkan. Acara ini ditangani sendiri oleh anak-anak pecinta alam Seminari Wacana Bhakti yaitu AMASON. Organisasi ini mempunyai kepanjangan yaitu Amatorum Societas Naturae yang artinya kelompok pecinta alam. Organisasi ini dibentuk dalam naungan Seminari Wacana Bhakti.
Sebagai ketua acara ini, banyak persiapan yang harus saya lakukan sehingga acara tersebut dapat berjalan dengan lancar. Awal persiapan yang saya lakukan adalah menyusun proposal untuk acara ini dan mendata komunitas Seminari Wacana Bhakti yang ingin mengikuti acara rekreasi tersebut.
Saya merasa sibuk sekali akan acara tersebut. Memang bukanlah hal yang mudah untuk mengatur jalannya acara tersebut agar berjalan dengan lancar. Saya sendiri harus sibuk untuk mencari dan menyewa tronton untuk pergi ke Cibodas. Ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi diri saya menjadi ketua panitia acara tersebut. Banyak hal yang saya alami dalam persiapan entah saya harus pergi kesana untuk registrasi dan survey tempat. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk mengurusi acara tersebut.
Akhirnya pun pada tanggal 21 April 2008 kami para seminaris dan beberapa frater pergi ke Cibodas untuk hiking bersama. Sangat menegangkan ketika harus menunggu satu orang lagi yang baru pulang dari Panti asuhan Vincentius Putera yaitu adik kelas saya ketika SMP. Kami pergi dengan menggunakan dua buah truk tronton milik Kopasus. Sebelum kami berangkat hujan pun tiba tetapi tetap saja kami semua melanjutkan perjalanan.
Selama perjalanan menuju Cibodas kami terpaksa menutup pintu bagian belakang mobil agar terhindar dari air hujan. Perjalanan pun ditempuh selama dua jam, dalam perjalanan itu kami merasa kedinginan ketika harus melewati daerah puncak. Dalam suasana yang dingin itu pun beberapa teman seminaris ada yang merokok untuk menghangatkan badan. Merokok bukan menjadi larangan ketika kami semua berada di tempat yang dingin, lagipula saya sebagai ketua acara ini sudah meminta izin kepada romo Rektor agar kami diizinkan merokok ketika sampai di Cibodas.
Hujan pun senantiasa menemani kami selama perjalanan dari Jakarta sampai cibodas. Akhirnya kami tiba disana dan ternyata hujan pun masih turun dengan deras. Pakaian kami pun basah dan kami semua berteduh di sebuah warung yang namanya “Warung Ema”. Anak-anak yang mendaki gunung biasa singgah di sana untuk makan. Makanan yang dijual disana pun relatif murah.
Kami para seminaris yang ingin mendaki gunung makan disana dan menginap semalam di warung itu. Sampai disana kami langsung makan malam sementara itu saya dan beberapa teman seminaris mendaki terlebih dahulu. Selama perjalanan menuju tempat camp yaitu Kandang Badak, saya dan beberapa teman saya merasa kedinginan tetapi rasa dingin itu bias kami hadapi selama perjalanan.
Kami menempuh perjalanan dalam keadaan gelap hanya dengan tiga buah senter yang menerangi jalan kami. Memang sangat menantang bisa mendaki malam, selain melatih mental, fisik pun akan terlatih dengan baik. Perjalanan yang kami tempuh kurang lebih enam jam. Kami berangkat dari pukul 19.00 sampai 23.30 malam. Kegelapan menyelimuti kami selama menempuh perjalanan dari bawah hingga ke atas yaitu Kandang Badak.
Sampai di sana kami langsung mendirikan tenda dan bersiap untuk istirahat. Sebelum istirahat kami makan malam dulu sehingga kami dapat tidur dengan nyaman. Dalam keadaan yang dingin tentu saja kami membutuhkan energi serta kalori yang begitu banyak. Untung saja kami bawa makanan yang manis seperti coklat dan gula merah. Udara terasa sangat dingin sekali tetapi kami menggunakan sleeping bag untuk tidur sehingga terasa hangat.
Pagi pun tiba dan saya malakukan pemanasan agar tubuh terasa hangat. Ternyata saya bangun pada pukul 10.00 pagi dan saya menanti rombongan kedua yng sedang dalam perjalanan. Saya dan teman-teman lainnya membuat sarapan agar bisa mengisi energi yang telah hilang. Khirnya pada pukul 11.00 rombongan kedua dari seminari datang, mereka sungguh kelelahan dan kehausan. Mereka datang dan sampailah di Kandang Badak. Mereka langsungmendirikan tenda dan setelah itu kami semua langsung melanjutkan pendakian ke gunung Pangrango. Perjalanan ditempuh kurang lebih selama 2 jam. Medan yang dilewati pun cukup menantang dan menyulitkan. Setelah mendaki gunung pangrango kami kembali ke tempat camp ketika sore menjelang malam. Akhirnya kami makan malam dan kami membuat kopi agar bisa mengahngatkan tubuh kami.
Ternyata pada hari itu saya berulang tahun yang ke 17 yaitu pada tanggal 22 April. Saya merasa bahagia sekali bisa merayakan ulang tahun saya di gunung. Pada keesokan harinya kami mulai packing barang-barang dan harus turun lagi. Tetapi pada pagi hari kami mencoba melihat sunrise dari puncak gunung Gede tetapi terhalang oleh kabut sehingga kita tidak dapat menikmati sunrise. Akhirnya kami turun pada siang hari, kami mengangkut sampah yang ada di jalan. Sampai di bawah kami makan malam dan kami kami kembali ke seminari lagi. Kami sangat lelah dan letih.
Dari acara ini kita bisa belajar untuk mencintai Tuhan lewat alam seperti semboyan AMASON yaitu “Deum Per Naturae Amamus”.

Menjadi Pribadi yang Tangguh....


Ini merupakan sebuah pengalaman yang ditempuh selama setahun dan seterusnya.
AMASON merupakan kelompok pecinta alam yang berada dalam naungan seminari. Dengan semboyan Deum Per Naturae Amamus yang artinya mencintai Tuhan melalui alam, mereka selalu berjalan dalam naungan Tuhan. Kelompok pecinta alam ini mempunyai ayat pegangan yaitu Mazmur 23, Mazmur 27, dan Yesus bin sirakh 2 : 1-4. Ayat-ayat tersebut sudah menjadi pegangan setiap anggota AMASON. Salah satu tujuan kelompok ini dibentuk adalah membina panggilan yaitu dengan membantu mengolah panggilan lewat kegiatan alam.
Aku sendiri adalah seorang anggota dari kelompok pecinta alam seminari ini. Pada tahun pertama di seminari aku menyelesaikan kaderisasai menjadi anggota kelompok ini. Dengan semangat dan motivasi yang kumiliki akhirnya pun aku bisa menjadi salah satu anggota dari kelompok pecinta alam ini. Memang tahap kaderisasi AMASON dibgai menjadi tiga tahap yaitu prakaderisasi, semikaderisasi, dan pelantikan. Awalnya empat orang yang mengikuti proses kaderisasi yaitu diriku dan tiga temanku tetapi pada akhirnya hanya tersisa dua yang dilantik menjadi amason. Memang ini adalah sebuah proses seleksi yang cukup ketat sama halnya dengan perjalanan panggilan sebagai calon imam yang sedang kutempuh. Menjadi amason bagiku merupakan panggilan yang tidak dimiliki oleh semua teman-temanku lainnya. Banyak pengalaman yang kutemukan selama proses kaderisasi meupun setelah menjadi anggota kelompok pecinta alam ini. Kedisiplinan, tangggung jawab, rasa menghargai, dan kekeluargaan merupakan hal-hal yang dibangun dalam organisasi ini. Kekeluargaan yang dibangun dalam organisasai ini sangat erat, bisa dikatakan bahwa kita sebagai keluarga harus bisa untuk sehati dan sejiwa. Aku bangga menjadi seorang anggota kelompok ini. Kepribadianku pun terbentuk dalam organisasi ini. Pengetahuanku mengenal alam pun semakin bertambah. Secara fisik, aku menjadi sehat dengan latihan fisik yang diberikan. Secara psikologis, mentalku menjadi semakin percaya diri dan tidak takut akan tantangan yang kuhadapi pada nantinya.Bagiku organisasai ini memberikan dampak yang positif bagi pengolahan panggilan maupun sikap yang ditumbuhkan pada masyarakat nantinya. Survive itulah yang diajarkan, aku dituntut untuk bisa mandiri, dewasa, bertahan hidup dalam kesulitan, mampu berpikir cerdas atau tidak ceroboh dalam bertindak. Kemampuan untuk berpikir cepat dengan meminimalkan resiko yang ada pun dilatih. Memang menjalani proses kaderisasi selama satu tahun tidaklah mudah, perlu perjuangan dan semangat yang besar. Bagiku ini sama halnya dalam proses panggilan yang tidak mudah untuk dijalani. Tantangan pasti selalu ada dalam hidup maupun dalam proses panggilan. Kemampuan untuk survive sangat diperlukan. Setiap hal yang kulakukan pun kurefleksikan untuk memperbaiki diriku semakin magis atau menjadi lebih baik lagi.

Kedatangan Motivator...

Suatu hari di tengah kesibukan ujian blok (mid semester), para seminaris mengikuti rekoleksi. Biasanya setiap kali rekoleksi yang membawakan adalah para rohaniwan khusunya, para frater, imam tetapi rekoleksi kali ini dibawakan oleh awam. Rekoleksi ini dilaksanakan dalam dua hari yang dimulai pada hari sabtu sore dan berakhir pada hari minggu siang. Rekoleksi ini sungguh berbeda dari rekoleksi biasanya. Dalam rekoleksi ini awam tersebut menyertainya dengan game dan film sebagai hiburan. Mungkin kegiatan ini bisa dikatakan bukan rekoleksi melainkan seminar mengenai “Sejauh mana kehidupan studiku saat ini?”. Orang yang membawakan rekoleksi tersebut adalah Stephanus Rizal yaitu seorang motivator di Indonesia yang sukses seperti Mario Teguh. Ia didampingi oleh satu rekannya yang juga sedang belajar bagaimana menjadi seorang motivator yang handal. Kali ini ia membagikan pengalaman suka maupun duka mengenai hidupnya. Sesungguhnya ia ingin mengajak para seminaris untuk tetap selalu bersemangat dan selalu bersyukur dalam menjalani hidup dan panggilan sebagai calon imam serta studi yang sedang dihadapi.
Mad (Make a difference,) itulah kata yang diungkapkan olehnya kepada kami para seminaris. Tentunya, kita sebagai pribadi harus mampu berbuat sesuatu yang berbeda dan tentunya harus positif serta tidak merugikan orang lain. “Pak Rizal” ,begitulah panggilannya. Tuhan memanggil dia untuk menjadi motivator . Dalam rekoleksi ini ia menunjukkan berbagai film yang bertujuan agar kita selalu bersyukur kepada Tuhan atas kehidupan yang telah DIA berikan.
Kemudian pak Rizal menunjukkan suatu aksi kepada para seminaris yaitu menjatuhkan bohlam lampu pada keramik dalam sebuah kotak. Kami terkejut bahwa bohlam itu tidak pecah. “kok bisa?” ,ungkap dalam pikiran kami masing-masing. Akhirnya seorang seminaris mencoba untuk menjatuhkan bohlam pada keramik. Awalnya bohlam selalu pecah ketika dijatuhkan tetapi pada percobaan yang kesekian kalinya bohlam tersebut tidak pecah ketika dijatuhkan. Sesungguhnya apa yang bisa membuat bohlam yang dijatuhkan tersebut tidak pecah?. Jawabannya adalah yaitu dengan kekuatan pikiran dan keyakinan dari dalam diri kita. Bagaimana kita membentuk mind set kita terhadap sesatu yang yang dilakukan?. Yang diperlukan adalah sebuah keyakinan bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang kita anggap sulit. Jangan pernah ada keraguan dalam bertindak, karena terkadang keraguan membuat kegagalan terhadap apa yang kita lakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa kita harus mempunyai impossible dream yaitu sesuatu yang tidak mungkin kita raih. Tetapi dari hal itu kita bisa terus bersemangat untuk meraih yang kita inginkan tersebut . Dan yang menjadi motivator bagi diri kita adalah diri kita sendiri, apakah kita mau atau tidak untuk meraih apa yang menjadi keinginan dan harapan kita. Dan yang menjadi dasar adalah penyerahan diri dan kepercayaan kita terhadap Tuhan bahwa DIA senantiasa memberikan yang terbaik bagi hidup kita.

Durian Rp 5000

Januari merupakan bulan pertama dalam satuan tahun. Awal tahun yang penuh sukacita selalu membawa harapan pada diri kita masing-masing. Harapan yang selalu menuju kesuksesan dalam hidup. Sukses dalam arti, mampu mewujudkan apa yang dicita-citakan dan membentuk pribadi yang berkualitas, serta mampu menjadi teladan bagi orang lain.
Suatu malam, dua orang seminaris ingin pergi ke sebuah tempat foto copy untuk menjilid beberapa laporan ilmiah para seminaris kelas tiga. Dua orang seminaris tersebut bernama Edu dan Hena, layaknya panggilan di seminari. Mereka pun meminta izin kepada salah satu frater. Perizinan pun diberikan oleh frater , kemudian mereka segera pergi ke sebuah tempat foto copy yang tidak jauh dari seminari tempat kami tinggal. Tibalah mereka di sebuah tempat foto copy dan ternyata tempat tersebut tutup. Dengan perasaan terpaksa mereka harus mencari tempat foto copy lain. Untungnya, mereka tahu dimana tempat foto copy lainnya berada. Tibalah mereka di tempat foto copy yang kedua, ternyata tutup juga.
“Apes nih kita” , tutur Hena.
“Na, gimana kalau kita pergi ke tempat foto copy di Ampera?” ,tanya Edu.
“Jauh donk, okelah kalau begitu” ,jawab Hena.
Sesuai dengan kesepakatan mereka pergi ke Ampera untuk mencari tempat foto copy berikutnya. Dalam perjalanan, mereka saling berbagi cerita pengalaman. Mereka saling tukar pikiran layaknya orang berideologi. Tibalah mereka di tempat foto copy berikutnya dan ternyata tutup juga.
“Aduh sial banget sih, lagi-lagi tutup” , tutur Hhena (sambil mengusap wajah yang penuh keringat).
“Ya mau gimana lagi na?” , seru Edu.
“Du gimana kalau kita jalan lagi sampai Cilandak?” usul hena.
“Okelah kalau begitu” ,jawab Edu.
Hiruk-pikiuk jalanan membuat mereka putus asa mencari tempat foto copy. Akhirnya mereka kembali berjalan mencari tempat foto copy berikutnya. Debu yang bercampur keringat mengiringi mereka berjalan. Ketika mereka sedang berjalan, di seberang jalan mereka melihat penjual durian dengan harga murah.
“Du gimana kalau nanti kita beli durian setelah menjilid?” ,tanya Hena.
“Ya udah nanti kita patungan aja” ,jawab Edu.
“Ya udahlah, yang terpenting kita jilid dulu ini makalah” ,tutur Hena.
Mereka kemudian berjalan kembali dan akhirnya mereka menemukan sebuah tempat foto copy yang masih buka. Mereka pun segara member laporan ilmiah mereka untuk dijilid. Selesai dijilid mereka membayar biaya penjilidan kepada tukang foto copy tersebut.
“Murah juga ya du, hanya Rp 2500 setiap satuannya” ,sahut Hena.
“Itu mah standar na” ,tutur edu.
“Ya udah sekarang kita pulang ke seminari” ,tutur Edu.
“Ntar dulu lah, kita aja belum beli durian” ,tutur Hena.
“Owh iya ya, sorry gw lupa” ,tutur edu (sambil tertawa).
Mereka berjalan kembali ke arah sebaliknya. Kemudian mereka menghampiri penjual durian dan melihat-lihat durian mana yang bagus. Dengan keahlian yang tidak seberapa mereka memilih durian yang harganya Rp 5000. Mereka akhirnya membeli dua buah durian. Dengan perasaan riang mereka membawa durian itu pulang ke seminari. Selama perjalanan pulang banyak orang-orang di jalan yang melihat ke arah mereka. Mereka dengan cuek tetap berjalan dengan perasaan riang. Tibalah mereka di depan pos satpam seminari.
“Waduh enak tuh durian” ,sahut pak satpam.
“Iya nih pak, lagipula harganya juga murah cuma Rp 5000” ,sahut hena (sambil promosi).
Mereka akhirnya membawa pulang durian ke unit 1 dimana mereka tinggal. Mereka pun membangunkan teman-teman angkatannya untuk makan durian bersama. Di sana pun ada Vano, Bekti, Almo, dan Carol yang lagi demam durian. Dengan penuh semangat mereka turun dari kamar untuk makan durian.
“Kita buka yang ini dulu ya” seru Hena.
“Ya udah” ,jawab Vano (dengan tidak sabar).
Durian pertama rasanya lumayan enak meskipun harganya cuma Rp 5000. Kemudian mereka mulai membuka durian yang kedua.
“Waduh kulitnya masih keras nih” ,tutur Edu (sambil mencoba membuka).
“Ini mah masih keras tau” ,sahut Bekti.
“Berarti nggak kita makan donk nih durian” ,sahut Edu.
”Ya sia-sia donk beli yang satu ini” ,sahut Hena.
“Ya udahlah namanya juga durian seharga Rp 5000” ,sahut Carol.
“Kalau mau enak ya durian montong seharga Rp 40.000” ,sahut vano.
Melihat durian yang matang dan yang belum matang mereka menyimpulkan bahwa ini ini sama halnya dengan kepribadian orang yang dewasa dan belum dewasa. Mereka menyimpulkan bahwa pribadi yang dewasa adalah pribadi yang mampu membuka dirinya terhadap segala sesuatunya, terlebih terhadap panggilan dari Tuhan sendiri kepada umatnya. Hal itu sama dengan durian yang matang yang mudah dibuka dan bisa dimakan. Sebaliknya bahwa pribadi yang belum dewasa adalah pribadi yang belum membuka dirinya secara dalam terhadap segala sesuatunya terlebih panggilan dari Tuhan sendiri. Makanya hal tersebut sama dengan durian yang belum matang belum matang yang masih keras untuk dibuka. Ditambah masih memerlukan waktu yang lama untuk menjadi matang atau kemampuan seseorang untuk menjadi dewasa dalam menanggapi panggilan dari Tuhan.